PENGKAJIAN ULANG (PEMBAHASAN) RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)

Pengkajian rencana umum pengadaan dapat dilakukan melalui rapat koordinasi dengan ketentuan sebagai berikut: 1.      PPK mengundang ULP/Pejabat Pengadaan dan Tim Teknis untuk membahas Rencana Umum Pengadaan; 2.      Pembahasan Rencana Umum Pengadaan meliputi: a.      Pengkajian Ulang Kebijakan Umum Pengadaan 1)      Dalam …

Read More