PENGKAJIAN ULANG (PEMBAHASAN) RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
Pengkajian rencana umum pengadaan dapat dilakukan melalui rapat koordinasi dengan ketentuan sebagai berikut: 1. PPK mengundang ULP/Pejabat Pengadaan dan Tim Teknis untuk membahas Rencana Umum Pengadaan; 2. Pembahasan Rencana Umum Pengadaan meliputi: a. Pengkajian Ulang Kebijakan Umum Pengadaan 1) Dalam …