PENYAMPAIAN FORMAT SURAT PERNYATAAN TIDAK MOHON PINDAH DAN PEMBUATAN GRUP WHATSAPP BAGI PESERTA LULUS SELEKSI PENGADAAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2024

Sehubungan dengan proses pemberkasan usul NIP CPNS Tahun 2024, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, bahwa pelamar pengadaan PNS harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS. Oleh karena itu, peserta agar membuat surat pernyataan dengan format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini. Surat pernyataan agar dibubuhi meterai 10.000 dan ditandatangi oleh peserta untuk selanjutnya diunggah pada SSCASN.

2. Untuk memudahkan koordinasi antara panitia dengan peserta lulus seleksi, maka peserta diwajibkan untuk bergabung dalam Grup WhatsApp CPNS Formasi Tahun 2024, melalui tautan berikut ini: https://wa.link/mddl40 atau bisa scan QR Code sesuai dengan file download

untuk lebih jelasnya klik download

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dipedomani.

 

Tinggalkan komentar