Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung telah melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan PNS dan PPPK Formasi tahun 2019-2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian formasi pengadaan PNS dan PPPK dengan penempatan di masing-masing Perangkat Daerah dan Unit Kerja. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan PNS dan PPPK ini dilaksanakan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung Nomor 800/1033/BKPSDM/2023 Perihal Monitoring dan Evaluasi Pengadaan PNS dan PPPK Formasi Tahun 2019-2021 untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Agustus 2023 bertempat di kantor masing-masing. Pada kegiatan ini, monitoring dilakukan terhadap 31 Perangkat Daerah yang mendapatkan formasi PNS dan PPPK Tahun 2019-2021. Selain Perangkat Daerah, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan PNS dan PPPK juga dilaksanakan pada seluruh SD dan SMP di lingkungan Kabupaten Klungkung yang mendapatkan formasi PNS dan PPPK Tahun 2019-2021 sesuai Surat Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung Nomor 800/1054/BKPSDM/2023 Perihal Monitoring dan Evaluasi Pengadaan PNS dan PPPK Formasi Tahun 2019-2021. Terdapat 82 sekolah tersebar di Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung, dan Kecamatan Banjarangkan yang mendapatkan formasi PNS dan PPPK Tahun 2019-2021. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan PNS dan PPPK untuk SD dan SMP ini dilaksanakan masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2023 untuk Kecamatan Dawan, 21 Agustus 2023 untuk Kecamatan Klungkung, dan 22 Agustus 2023 untuk Kecamatan Banjarangkan. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari BKPSDM Kabupaten Klungkung, Pejabat Pengelola Kepegawaian, dan Atasan Langsung dari PNS dan PPPK Formasi Tahun 2019-2021. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi mencakup 4 (empat) aspek, yaitu kesesuaian formasi jabatan, kinerja, disiplin, dan sarana prasarana yang didapatkan dalam melaksanakan tugas.