Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/928/M.SM.01.00/2021 tanggal 29 Juni 2021, hal: Penjelasan Teknis Penyesuaian Jabatan Pengawas Benih Tanaman Pada Penetapan Kebutuhan ASN Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 351/22/HK/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 327/22/HK/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Khusus dan Kebutuhan Umum pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2021, dengan ini diumumkan:
Perubahan atas Pengumuman Nomor 810/01/PANSEL.CPNS/KLK/2021 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2021
Link Pengumuman : https://bit.ly/perubahanpengumumancpns
Catatan : Perubahan hanya pada nama Jabatan Ahli Pertama – Pengawas Benih Tanaman menjadi Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian, jadi bagi yang mau melamar jabatan tersebut agar diperhatikan.