Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian SKP Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Senin, 07 Nopember 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Narasumber yang hadir pada sosialisasi kali ini adalah Ibu Ayu Prabha Puspita, Analis Kepegawaian Muda dari Kantor Regional X BKN Denpasar. Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM, serta dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui video conference dengan aplikasi zoom meeting dan live streaming pada kanal youtube Klungkung Smart City.

 

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung yang dibacakan oleh Sekretaris BKPSDM, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung atas ketertibannya dalam melakukan manajemen kinerja dan kerjasama yang luar biasa untuk menyampaikan hasil penilaian kinerja pegawai sehingga Pemerintah Kabupaten Klungkung selama 2 (dua) tahun berturut-turut yaitu tahun 2021 dan 2022 berhasil mendapatkan BKN Award atas kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dengan pedoman penyusunan SKP tahun 2022 yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

 

Materi yang disampaikan oleh Ibu Ayu Praba Puspita mencakup beberapa hal seperti dasar hukum yang mendasari perubahan pengelolaan penilaian kinerja, poin-poin perubahan dari PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 menjadi PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022, perubahan format dokumen penilaian, perubahan penilaian perilaku kerja yang saat ini memuat core values ASN BerAKHLAK, dan penilaian kinerja yang digambarkan dalam kuadran penilaian capaian organisasi dan pegawai. Selain itu, narasumber juga memberikan exercise proses penyusunan dan penilaian SKP berdasarkan pada Matriks Peran dan Hasil yang telah disusun oleh BKPSDM Kabupaten Klungkung.

Dengan diselenggarakan sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Klungkung memiliki gambaran dan pengetahuan sehingga bisa menyusun SKP tahun 2022.

Tinggalkan komentar