Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Klungkung sejumlah 13 (tigas belas) pejabat sesuai Perbup 86 tahun 2020, memberhentikan, mengangkat Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sebanyak 68 (enam puluh delapan) orang