Pemilihan Agen Perubahan BKPSDM Kabupaten Klungkung

Memenuhi salah satu syarat dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah harus memiliki seorang Agen Perubahan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi. Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Klungkung, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung melakukan pemilihan Agen Perubahan secara musyawarah sesuai dengan kriteria yg diatur pada PERMENPAN No. 27 Tahun 2014

Dalam pemilihan Agen Perubahan pada BKPSDM Kabupaten Klungkung, terlebih dahulu ditentukan 4 nama calon Agen Perubahan yang masing-masing terdiri dari Pejabat Eselon III pada BKPSDM Kabupaten Klungkung yaitu : Sekretaris BKPSDM Kab. Klungkung yang dijabat oleh Drs. I Gusti Ngurah Ketut Balik, MAP, Kepala Bidang Kepangkatan, Pensiun dan Kesejahteraan yang dijabat oleh I Dewa Nyoman Santika, SE, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan yang dijabat oleh Ida Bagus Wirawan Adi Putra, SSTP,M.Si dan Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Promosi yang dijabat oleh Ni Made Sulistiawati, SH.

Dari 4 nama calon Agen Perubahan, Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Promosi, Ni Made Sulistiawati, SH terpilih melalui proses pemungutan suara dengan memperoleh suara terbanyak yaitu sebanyak 14 suara dari 35 orang yang menggunakan hak pilih. Sementara di tempat kedua sampai dengan keempat masing-masing Ida Bagus Wirawan Adi Putra, SSTP,M.Si memperoleh 10 suara, Drs. I Gusti Ngurah Ketut Balik memperoleh 9 suara dan I Dewa Nyoman Santika, SE memperoleh 2 suara.

Agen Perubahan terpilih diharapkan menjadi contoh dan teladan pelaksanaan Integritas, Profesional dan Akuntabel bagi seluruh ASN pada BKPSDM Kabupaten Klungkung yang dapat mendorong proses reformasi birokrasi khususnya pada BKPSDM Kabupaten Klungkung.>

Tinggalkan komentar