Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, pada Hari/Tanggal : Rabu/25 Oktober 2017, Pukul : 09.00 Wita menyelenggarakan Sosialisasi Kepegawaian dan Permasalahan Kepegawaian lainnya.
Sosialisasi dibuka oleh Bapak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia : I Komang Susana, SH dan sebagai nara sumber : Kabid. Kepangkatan, Pensiun dan Kesejahteraan : I Dewa Nyoman Santika, SE, Kabid. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan : Ida Bagus Wirawan Adi Putra, S.STP,M.Si dan Kabid. Data Pengadaan dan Promosi : Ni Made Sulistyawati, SH. Peserta yang diundang dalam Sosialisasi ini adalah  seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, seluruh Kepala SMPN dan SDN se-Kec. Klungkung, Dawan dan Banjarangkan.
Sosialisasi Kepegawaian ini membahas secara khusus tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan permasalahan kepegawaian lainnya seperti masalah disiplin PNS, kenaikan pangkat, pensiun, data pegawai, promosi pegawai, pengadaan pegawai, diklat kepemimpinan dan penghargaan pegawai.
Diharapkan melalui sosialisasi kepegawaian ini, seluruh PNS mengetahui tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan permasalahan-permasalahan kepegawaian yang ada dimasing-masing OPD bisa ditangani dengan baik.

Tinggalkan komentar