Bertepatan dengan HUT Provinsi Bali ke 59 dan Hari Pramuka, Bupati Klungkung menyerahkan secara simbolis Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung. Penyerahan SLKS kepada PNS sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 3 April 2017, nomor 35/TK/TAHUN 2017 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya.
SLKS diberikan kepada PNS sebagai penghargaan karena telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah. SLKS diberikan kepada PNS dengan masa kerja paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun.
PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang mendapatkan SLKS sebanyak 570 (lima ratus tujuh puluh) orang yang terdiri dari :
- Tanda Kehormatan SLKS 30 tahun sebanyak 229 orang.
- Tanda Kehormatan SLKS 20 tahun sebanyak 119 orang.
- Tanda Kehormatan SLKS 10 tahun sebanyak 222 orang.