Sosialisasi Layanan Klaim Program THT dan Program Pensiun

Dalam rangka mempermudah klaim Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Program Pensiun bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, PT. Taspen dan Bank Mandiri Taspen Pos bekerjasama Bidang Kepangkatan, Pensiun dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengadakan Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis Program THT dan Program Pensiun yang diselenggarakan pada Rabu, 14 Juni 2017 bertembat di Ruang Rapat Praja Mandala.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013, Pegawai Negeri Sipil merupakan Peserta Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas Program Pensiun dan Program Hari Tua yang mana besaran iuran yang dibayar setiap bulan saat menjadi Pegawai Negeri Sipil sebesar 3,25% dari gaji pokok untuk Tabungan Hari Tua dan 4,75% dari gaji pokok untuk Iuran Pensiun.

Sosialisasi yang diikuti oleh Pegawai Negeri yang memiliki Batas Usia Pensiun (BUP) pada bulan Juli sampai dengan Desember 2017 dapat melengkapi syarat-syarat pengajuan klaim Program THT dan Program Pensiun dengan syarat sebagai berikut :

  • Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran;
  • Melampirkan Fotocopy KTP;
  • Melampirkan Fotocopy NPWP;
  • Fotocopy Buku Rekening;
  • Foto Suami Istri ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

Dalam Sosialisasi dari Bank Mandiri Taspen Pos bahwa pengambilan gaji pensiun juga bisa melalui Bank Mandiri Taspen Pos. Dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini diharapkan dapat memudahkan klaim Program THT dan Program Pensiun bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun.

Tinggalkan komentar