Penantian Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga Bidan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung akhirnya berakhir dengan diangkatnya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan program Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Serah terima Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kepada 27 Bidan PTT di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung pada Senin, 12 Juni 2017. Serah terima tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Komang Susana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Ni Made Adi Swapatni.
Dalam serah terima tersebut Bupati Nyoman Suwirta meminta seluruh jajarannya untuk dapat menjalankan profesi yang sudah diamanatkan dengan sebaik-baiknya yakni dengan cara memberikan pelayanan maksimal ditempat kerja masing-masing. Menurut Bupati, berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang salah satunya dengan cara meningkatkan disiplin dan inovasi sehingga mampu membentuk sistem yang baik di Kabupaten Klungkung.